Di era digital seperti sekarang, memiliki website bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan, termasuk untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Banyak pemilik usaha mikro di Indonesia masih mengandalkan cara-cara konvensional untuk menjalankan bisnisnya, seperti promosi dari mulut ke mulut, brosur, atau media sosial saja. Padahal, website dapat menjadi aset digital yang sangat kuat untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan kredibilitas usaha.
Mengapa Usaha Mikro Butuh Website?
- Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Website membuat bisnis Anda terlihat lebih profesional. Konsumen cenderung lebih percaya pada usaha yang memiliki informasi lengkap dan jelas di situs resmi mereka. - Promosi yang Lebih Luas dan Efisien
Dengan website, produk atau jasa Anda bisa diakses kapan saja dan dari mana saja, baik oleh pelanggan lokal maupun luar kota — bahkan luar negeri. Ini berarti pasar Anda tidak terbatas oleh lokasi. - Menjangkau Calon Pelanggan Baru melalui Google
Dengan optimasi SEO (Search Engine Optimization), website Anda bisa muncul di hasil pencarian Google. Ini adalah cara gratis untuk menjaring pelanggan baru yang sedang mencari produk serupa. - Meningkatkan Penjualan secara Online
Website bisa difungsikan sebagai toko online (e-commerce) tempat konsumen langsung memesan atau membeli produk Anda, tanpa harus chat atau bertemu langsung. - Menghemat Biaya Promosi Jangka Panjang
Dibandingkan dengan iklan cetak atau iklan TV/Radio, memiliki website adalah investasi jangka panjang yang lebih hemat dan efisien. Sekali dibuat, website bisa bekerja untuk Anda 24 jam sehari. - Menjadi Pusat Informasi Resmi Bisnis Anda
Di era informasi, kejelasan sangat penting. Website dapat memuat profil bisnis, katalog produk, harga, kontak, hingga testimoni pelanggan — semua dalam satu tempat.